Definition

Geopark (Taman Bumi) merupakan suatu konsep manajemen pengembangan kawasan secara berkelanjutan, yang mencakup beberapa komponen, yaitu warisan geologi (Geoheritage), keragaman hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural diversity) yang mengedepankan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam pemanfaatan kekayaan sumberdaya tersebut.

Geoheritage, merupakan gambaran nilai dan keragaman geologi yang terdapat di suatu daerah; termasuk keberadaan, penyebaran, dan keadaannya sehingga dapat mewakili evolusi geologi tersebut. Kajian geodiversity terbatas pada unsur geologi saja (termasuk geomorfologi), dan tidak untuk unsur lainnya seperti iklim dan tata guna lahan.

Biodiversity, adalah istilah untuk menyatakan tingakat keragaman sumber daya hayati yang meliputi kelimpahan maupun penyebaran dari keanekaragaman ekosistem, keragaman dan spesies (jenis), keragaman dan genetik.

Cultural-diversity, adalah hasil Karya seni dan budaya dari masyarakat sekitar yang merupakan hasil interaksi manusia dan alam sekitarnya. Jadi pengertian Cultural-diversity disini adalah bagaimana pemahaman masyarakat lokal (sekitar situs geologi) dalam menyikapi kondisi alam yang ada. Hal ini menjadi menarik untuk diangkat dalam upaya konservasi geologi.

Geopark menurut UNESCO adalah sebuah daerah dengan batasan yang sudah ditetapkan dengan jelas dan memiliki kawasan permukaan yang cukup luas untuk pembangunan ekonomi lokal. Geopark terdiri dari sejumlah tapak geologi yang memiliki kepentingan ilmiah khusus, kelangkaan dan keindahan. Geopark tidak hanya berhubungan dengan geologi tetapi juga arkeologi, nilai sejarah atau budaya.

Pada prinsipnya, Geopark merupakan konsep pengembangan kawasan yang dapat disinergikan dengan prinsip-prinsip perlindungan, pendidikan, dan penumbuhan ekonomi lokal melalui geowisata, serta harus terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah eksisting di kawasan yang telah terbangun. Saat ini Geopark merupakan sebuah konsep konservasi yang sangat baik, karena dapat mencakup seluruh komponen ruang yang ada.

Namun UNESCO memberikan pengembanan pengertian yang mengatakan bahwa Geopark bukan hanya mencakup tentang keberadaan tentang keragaman dan warisan tapi bagaimana mengelola, melindungi dan memanfaatkan secara benar. Pengembangan keterpaduan keragaman geologi, sumber daya alam, dan budaya dalam konsep Geopark ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap bagaimana sejarah pembentukan bumi selama 4.600 juta tahun membentuk setiap aspek kehidupan dan sosial masyarakat.

Bersinergi dengan pembangunan berkelanjutan, dimana Geopark Kaldera Toba menjadi inspirasi Implementasi pencapaian komponen SDGs. Antara lain: Pengurangan Kemiskinan, Mitigasi Bencana, Peningkatan Pendidikan, Gender, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Sanitasi, dan lain-lain.

Kebanggaaan masyarakat terhadap daerah yang ditempati adalah suatu nilai budaya yang sangat strategis dalam menjadikan suatu daerah menjadi daerah Geopark dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Geopark juga mendorong pengembangan usaha lokal yang inovatif yang akan membangkitkan sumber pendapatan baru bagi masyarakat melalui pengembangan geowisata.

Sementara itu, McKeever dkk. (2010) menggarisbawahi pentingnya mendefinisikan Geopark sebagai satu kesatuan wilayah yang utuh yang dikelola berdasarkan strategi pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar sekumpulan situs geologis bernilai tinggi.”

Menurut Hanang Samodra, dkk (2010) pengertian Geopark dapat dipahami melalui arti, fungsi dan implementasinya sebagai komponen yang berkaitan dengan bumi. Setidaknya, Geopark memiliki tiga pengertian dasar, yaitu:

  1. Geopark adalah kawasan yang memiliki arti sebagai suatu warisan geologi, dan menjadi tempat implementasi strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui struktur manajemen yang baik dan realistis.
  2. Geopark berimplementasi memberi peluang bagi pencipataan lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat dalam hal memperoleh keuntungan ekonomi secara nyata; biasanya melalui industri pariwisata yang berkelanjutan.
  3. Di dalam kerangka Geopark, objek warisan geologi dan pengetahuan geologi berbagi dengan masyarakat umum. Unsur geologi dan bentangan alam berhubungan dengan aspek lingkungan dan budaya.

Berdasarkan teori diatas, Geopark bukan hanya suatu Kawasan yang berdiam diri memamerkan bentang alamnya dimana di kawasan tersebut terdapat jenis unsur geologi sebagai warisan alam. Namun juga diperlukan strategi pengembangan wilayah, dengan batas yang tegas dan nyata. Luas permukaan Geoparkpun harus cukup, dalam artian dapat mendukung penerapan kegiatan rencana aksi pengembangannya. Selain itu Geopark juga merupakan instrument edukasi kepada manusia, pengenalan sejarah dan makna bumi yang sesungguhnya.

Pemanfaatan Geopark sebagai peluang investasi memberikan nilai ekonomi terhadap masyarakat dan pemerintah. Kekayaan sumber daya yang dimiliki juga dapat menjadi destinasi wisata gelologi dan kebudayaan bila dikelola dengan tepat.